Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo disebut terlibat dalam kasus e-KTP. Dalam dakwaan sidang perdana, jaksa KPK mengungkap aliran dana korupsi e-KTP sebesar US$ 108 ribu diduga mengalir ke kantongnya.
Anggota Komisi II DPR, Budiman Sudjatmiko, mengatakan, jauh sebelum kasus ini mencuat, Arif Wibowo sudah menyampaikan rasa khawatirnya terkait proyek kasus e-KTP tersebut kepadanya.
"Pak Arif pernah bilang, hati-hati ya kalau tidak diawasi, bahaya proyek e-KTP ini. Sejak awal-awal pembahasan dulu," kata Budiman di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).
Advertisement
Selain Arif Wibowo, Gandjar Pranowo juga pernah bercerita terkait namanya masuk dalam dakwaan e-KTP. Budiman menuturkan, Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan ada yang sengaja mencatut namanya untuk kasus e-KTP.
"Mas Ganjar bilang, kayaknya nama aku dimainin (di kasus e-KTP). Itu setelah Nazaruddin ngomong nyebut nama Mas Ganjar, dijawabnya nama aku kayaknya dicatut padahal aku enggak ngambil," ujar Budiman.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310889/original/017316800_1785380146-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-30T095434.257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312077/original/024885800_1785478974-indomaret.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316854/original/006178900_1785992062-Screenshot_2026-08-06_113022.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316905/original/064384100_1785995980-cek_fakta_luhut.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/801968/original/067815000_1422354453-unnamed.jpg)