Sukses

Hadiri Sidang E-KTP, Sekjen Demokrat Kritik Larangan Siaran Live

Hinca mengaku, kedatangannya untuk melihat langsung sidang E-KTP lantaran tidak disiarkan langsung oleh televisi.

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat. Kedatangan Hinca ini untuk melihat secara langsung sidang E-KTP.

"Saya mau lihat persidangan (e-KTP)," ujar Hinca di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).

Hinca mengaku, kedatangannya untuk melihat langsung sidang E-KTP ini lantaran Pengadilan Tipikor melarang stasiun televisi menayangkan secara langsung. Dia mengkritik sikap Pengadilan Tipikor ini.

"Kasus ini ditunggu publik. Kok tiba-tiba enggak dibuka. Ada apa coba? Saya hanya bilang agar masyarakat di Papua, di mana pun bisa melihat sidang langsung. Saya hanya menyampaikan sebaiknya sidang terbuka," kata Hinca.

Hinca pun berharap Pengadilan Tipikor tak mendapatkan intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam sidang E-KTP. Humas Pengadilan Tipikor, Yohanes Priana, menampik hal tersebut.

Menurut dia, peraturan ini dibuat sejak sidang kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Wongso.

"Surat ini dibuat sejak perkara Jessica. Kita sudah memutus perkara Irman Gusman, ada perkaranya Atut, mantan Menkes. Yang paling pokok persidangan adalah kebenaran akan suatu peristiwa hukum," kata Yohanes.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.