Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang perdana kasus e-KTP hari ini. Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo soal sejumlah nama besar yang bakal disebut dalam dakwaan, menuai reaksi publik.
Salah satu nama yang disebut-sebut masuk dalam dakwaan adalah Setya Novanto. Ketua DPR itu mengapresiasi langkah KPK dalam mengusut kasus ini. Tapi dia berharap tidak ada kegaduhan politik akibat kasus e-KTP.
"Yang penting jangan terjadi kegaduhan politik. Karena ada beberapa nama yang disebut termasuk saya sendiri," kata Setnov di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 8 Maret 2017 malam.
Advertisement
Dia menegaskan tidak pernah menerima apapun terkait proyek e-KTP. Ketua Umum Partai Golkar itu menyerahkan kepada proses hukum yang akan berjalan saat ini.
Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu berharap semua proses dalam kasus e-KTP dijalankan secara profesional. Pada sisi lain, Setnov prihatin atas tudingan ke sejumlah politikus di DPR yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Dan tentu saya juga prihatin ada tuduhan-tuduhan yang dilaksanakan oleh anggota DPR yang belum tentu melaksanakan atau pun menerima daripada masalah dana yang saya lihat beredar selama ini," pungkas Setnov.
Sebelumnya, KPK bakal mengungkap nama-nama besar yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP. Nama-nama besar itu telah tercantum dalam dakwaan dua tersangka dugaan korupsi tersebut yang dibacakan hari ini.
Nama-nama ini, awalnya, terungkap dari 'nyanyian' terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Sejumlah nama disebutnya usai diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012, Selasa 18 Oktober 2016.
KPK pun mengatakan akan mempelajari setiap fakta yang terungkap di persidangan kasus e-KTP. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. menegaskan penyidik tidak akan tebang pilih dalam kasus ini.
"Kami akan pelajari fakta-fakta yang muncul di persidangan. Dan juga memproses pihak-pihak lain sepanjang ada bukti yang cukup," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 6 Maret 2017.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9329639/original/025640700_1787286446-purbaya.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340558/original/047338600_1788510282-cek_fakta_-_BNI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340333/original/035396900_1788502118-cek_fakta_purbaya_dana_hibah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324106/original/075794500_1786690114-cek_fakta_-_alat_pertanian_tanam_padi_hingga_traktor.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1467256/original/076167800_1484035250-20170110-Ketua-DPR-Setya-Novanto-Diperiksa-Penyidik-KPK-Afandi-2.jpg)