Sukses

Dua Hari Diperiksa, Polisi Sebut Munarman Kooperatif

Polisi apresiasi kehadiran Munarman dalam pemeriksaannya terkait pelecehan terhadap Pecalang Bali.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Bali sudah memeriksa Munarman dalam kasus dugaan pelecehan dan fitnah terhadap Pecalang Bali. Munarman tiba di Mapolda Bali, pada Senin 13 Februari 2017 malam. Pemeriksaan terhadap Munarman dilakukan sekitar pukul 19.00 sampai 22.00 Wita.

"Karena pemeriksaan belum selesai, maka dilanjutkan hari ini pukul 9.30-15.30 Wita. Total pertanyaan ada 30, dan Munarman didampingi 4 pengacara," ujar Martinus Sitompul, Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Selasa 14 Februari 2017.

Kedatangan Munarman ini diapresiasi oleh Polda Bali. Nantinya, polda Bali akan memeriksa saksi lainnya. "Ini dilakukan untuk membentuk konstruksi hukum dugaan yang bersangkutan," Martinus menambahkan.

Munarman sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali. Namun, sejauh ini Polda Bali belum berencana menahan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Rencana penahanan tidak. Karena penyidik memiliki pertimbangan tersendiri. Dinilai Munarman sangat kooperatif, dan juga tidak akan melarikan diri dan mengulangi perbuatan atau menghilangkan barbuk yang menjadi dasar penyidik tidak menahan. Alasan subjektif juga pegangan penyidik shingga tak menetapkan penahanan terhadap Munarman," tandas Martinus.

 

* Saksikan quick count Pilkada DKI Jakarta 2017 pada 15 Februari 2017

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.