Sukses

Pengiriman Surat Suara dari Surabaya ke Ambon Dikawal Ketat

Surat suara itu akan digunakan untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Ambon.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner divisi logistik KPU Kota Ambon Rieke Urilal menyatakan pencetakan surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Ambon sudah selesai. Sebanyak 245.567 lembar surat suara akan dikirim dari Surabaya menuju Ambon.

"Pencetakan surat suara dilakukan PT Temprima Media Grafika di Surabaya Jawa Timur pada 14 Januari 2017, selanjutnya akan dilakukan pengiriman surat suara ke kota Ambon dengan pengawalan dua aparat kepolisian," kata Rieke seperti dikutiup dari Antara, Senin (16/1/2017).

Ia mengatakan, proses pencetakan surat suara disesuaikan dengan jumlah DPT yang telah ditetapkan yaitu sebanyak 237.627 pemilih, ditambah 2,5 persen yakni 5.940 dan 2.000 kertas suara untuk persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

"Proses pencetakan surat suara akan dilakukan di Surabaya berdasarkan jumlah DPT yang telah ditetapkan ditambah 2,5 persen dan 2.000 surat suara jika terjadi PSU," ujar dia.

Menurut Rieke, setelah pencetakan maka surat suara akan dibawa ke Ambon untuk proses pelipatan surat suara.

Tahapan pelaksanaan logistik Pilwakot dimulai 7-28 Januari 2017 dan akan dipusatkan di Sport Hall Karang Panjang Ambon.

Tahap awal lanjutnya, telah dilakukan pengadaan alat kelengkapan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berupa spidol, lem, tinta, alat tuli serta formulir.

Sementara proses pengadaan alat kelengkapan di TPS dilakukan di kota Ambon. Kecuali tinta, hologram dan segel didatangkan langsung dari Jakarta.

"Alat kelengkapan di TPS sementara dilakukan oleh staf sekretariat KPU kota Ambon, setelah tahapan ini akan dilanjutkan dengan pelipatan surat suara setelah dilakukan pencetakan pengepakan dan pengiriman ke Ambon," kata Rieke.

Rieke menjelaskan, gudang yang akan digunakan untuk logistik Pilkada adalah Sport Hall Karang Panjang. Lokasinya luas dan dapat menampung seluruh logistik hingga pendistribusian ke PPS.

"Kami belum memiliki gudang yang luas sehingga masih menggunakan sport hall untuk menampung logistik. Karena itu seluruh proses pelipatan hingga pendistribusian ke 50 desa dan kelurahan akan dilakukan di lokasi tersebut," tandas Rieke.

Kemudian, kata dia, surat suara persiapan sebanyak 2,5 persen akan digunakan bagi pemilih yang memiliki hak tetapi tidak memiliki undangan atau formulir C-6.

"Sebanyak 2,5 persen surat suara ini akan digunakan oleh warga yang tidak memiliki undangan atau formulir C-6, karena itu warga tidak perlu khawatir karena semua warga wajib e-KTP akan diberikan hak untuk memilih," ujar Rieke.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.