Sukses

Beginikah Cara Dinasti Politik Menyiapkan Penerusnya?

Bagi para pelaku dinasti politik, politik tak ubah layaknya membuka sebuah toko.

Liputan6.com, Jakarta - Dinasti politik di Indonesia sepertinya tidak akan pernah bisa habis. Yang terbaru adalah ditangkapnya Bupati Klaten Sri Hartini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap terkait promosi dan mutasi jabatan.

Namun, tahukah Anda bagaimana dinasti politik bisa berkembang biak. Atau apa yang membuat dinasti politik kian menjamur di beberapa daerah?

Ketua Institut Harkat Negeri Sudirman Said menegaskan, dinasti politik sangat memungkinkan terjadi Indonesia. Bagi para pelaku dinasti politik, menurut dia, politik tak ubah layaknya membuka sebuah toko.

Karena perspektif itulah, kata dia, toko tersebut kemudian akan dikelola oleh anak atau istri. Walau mereka tak langsung diterjunkan memegang kendali toko, pasti akan dilatih terlebih dahulu.

"Ada beberapa usaha atau bisnis keluarga. Keluarga bisa memilih anak cucunya. Nah talent-talent tersebut tidak langsung dimasukkan tapi diawal dulu (diperkenalkan dulu)," kata Sudirman Said di sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2017).

"Keturunan siapapun enggak masalah. Kalau kita lihat banyak kasuskan, dinasti politik kan juga banyak. Hubungan keluarga cenderung melonggarkan kontrol," jelas Sudirman.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Klaten Sri Hartini dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat 30 Desember 2016.

Dari operasi tangkap tangan di Klaten, KPK menyita uang dalam kardus sekitar Rp 2 miliar ditambah 100 dolar AS dan sejumlah dokumen. Penangkapan diduga berkaitan dengan pengisian jabatan di sejumlah posisi di Pemkab Klaten.

Sri Hartini merupakan Bupati Klaten periode 2016-2021 yang baru dilantik pada 17 Februari 2016. Politikus PDI Perjuangan itu berpasangan dengan Wakil Bupati Klaten terpilih Sri Mulyani.

Sebelum menjadi Bupati Klaten, Sri Hartini merupakan Wakil Bupati Klaten 2010-2015 dan berpasangan dengan Bupati Sunarna yang menjabat dua periode (2005-2015). Sunarna tidak lain adalah suami Sri Mulyani.

Sri Hartini adalah istri mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo periode 2000-2005. Haryanto pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp 4,7 miliar, dan penggunaan dana APBD untuk perjalanan ke luar negeri. Kasus ini diberhentikan karena Haryanto meninggal dunia.

Sebelumnya KPK juga menangkap Wali Kota Cimahi Atty Suharty dan suaminya yang Wali Kota Cimahi 2002-2012 M. Itoc Tochija.

Atty dan Itoc ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait dengan pembangunan Pasar Atas Baru tahap II di Cimahi senilai Rp 57 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.