Sukses

ICW Sebut Dinasti Politik Difasilitasi Parpol

Adnan menyebut, tidak adanya pendanaan yang jelas dan tidak diketahui masyarakat sehingga muncullah dugaan korupsi dalam dinasti politik.

Liputan6.com, Jakarta - Dinasti politik dalam pemerintahan kembali terungkap usai tertangkapnya Bupati Klaten Sri Hartini. Menurut Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, munculnya dinasti politik di Indonesia tidak lepas karena difasilitasi partai politik (parpol).

"Isu dinasti politik di Indonesia difasilitasi oleh parpol. Tidak ada dinasti politik yang berkembang independen (sendiri)," ungkap Adnan dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2017).

Selain itu, lanjutnya, saat ini parpol juga mulai dikuasai pengusaha. Akibatnya, parpol sudah diibaratkan sebagai perusahaan yang kekuasaan turun-temurun agar pendanaan mereka jelas. Inilah yang membuka peluang korupsi dalam dinasti politik terbuka.

Adnan menyebut, tidak adanya pendanaan yang jelas dan tidak diketahui oleh masyarakat sehingga muncullah dugaan korupsi dalam dinasti politik.

"Masyarakat tidak mengetahui sumber pendanaan partai politik, karena kadang-kadang politisi dan pengusaha hubungannya sangat erat. Inilah yang menimbulkan pengusaha dengan politisi melakukan hubungan intens, mereka pengusaha, mereka juga politisi," papar dia.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Klaten Sri Hartini dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat 30 Desember 2016.

Dari operasi tangkap tangan di Klaten, KPK menyita uang dalam kardus sekitar Rp 2 miliar ditambah 100 dolar AS dan sejumlah dokumen. Penangkapan diduga berkaitan dengan pengisian jabatan di sejumlah posisi di Pemkab Klaten.

Sri Hartini merupakan Bupati Klaten periode 2016-2021 yang baru dilantik pada 17 Februari 2016. Politikus PDI Perjuangan itu berpasangan dengan Wakil Bupati Klaten terpilih Sri Mulyani.

Sebelum menjadi Bupati Klaten, Sri Hartini merupakan Wakil Bupati Klaten 2010-2015 dan berpasangan dengan Bupati Sunarna yang menjabat dua periode (2005-2015). Sunarna tidak lain adalah suami Sri Mulyani.

Sri Hartini adalah istri mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo periode 2000-2005. Haryanto pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp 4,7 miliar, dan penggunaan dana APBD untuk perjalanan ke luar negeri. Kasus ini diberhentikan karena Haryanto meninggal dunia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini