Sukses

Polisi Gelar Prarekonstruksi Perampokan Sadis Pulomas Hari Ini

Setelah proses prarekonstruksi dilakukan, polisi akan melakukan rekonstruksi yang juga melibatkan korban selamat.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Timur akan menggelar prarekonstruksi kasus perampokan sadis di rumah Dodi Triono di Jalan Pulomas Utara, Nomor 7A. Prarekonstruksi rencananya akan dilakukan hari ini.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana mengatakan, prarekonstruksi akan melibatkan semua tersangka yang telah ditangkap, yakni Erwin Situmorang, Alfins Bernius Sinaga, dan Ridwan Sitorus alias Ius Pane. Sementara Ramlan Butarbutar akan diperagakan oleh anggota kepolisian.

"Pra rekonstruksi di TKP, melibatkan para tersangka. Rencana prarekonstruksi kalau enggak besok (hari ini), ya Kamis (5 Januari)," ujar Sapta saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2017.

Sapta menjelaskan, proses prarekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan. Nantinya, setelah proses prarekonstruksi dilakukan, polisi akan melakukan rekonstruksi yang juga melibatkan korban selamat.

"Yang akan melakukan prarekonstruksi ini dari penyidik Polres Metro Jakarta Timur," jelas Sapta.

Sebelumnya, komplotan perampok spesialis rumah mewah pimpinan Ramlan Butarbutar menyatroni kediaman Dodi Triono. Dalam aksi tersebut, Ramlan Cs menyekap 11 orang korbannya ke dalam kamar mandi tanpa ventilasi berukuran 1,5x1,5 meter selama sekitar 17 jam.

Akibatnya, enam orang tewas setelah kehabisan oksigen. Sementara lima korban lainnya selamat.

Dalam waktu dekat, polisi berhasil menangkap Ramlan dan Erwin di kawasan Rawalumbu, Bekasi. Keduanya terpaksa ditembak polisi karena melawan. Ramlan tewas dalam penangkapan tersebut.

Malamnya, satu pelaku lainnya yakni Alfins berhasil dibekuk kawasan Villa Mas Bekasi, Jawa Barat. Alfins sendiri berperan sebagai driver dalam aksi perampokan sadis ini.

Terakhir, Ridwan Sitorus alias Ius Pane ditangkap di Medan, Sumatera Utara pada Minggu 1 Januari 2017 pagi. Wakil Ramlan dalam aksi perampokan ini ditangkap setelah beberapa hari menjadi buronan polisi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini