Sukses

19 Desember, PDRI, dan Hari Bela Negara

Beberapa jam sebelum Sukarno-Hatta ditangkap, digelar sidang kabinet di Yogyakarta. Dua keputusan dihasilkan.

Liputan6.com, Jakarta - Sumatera Barat  jadi saksi bisu terbentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 19 Desember 1948. Adalah Sjafruddin Prawiranegara yang memulai sejarah itu. Saat itu Sjafruddin adalah Menteri Kemakmuran RI.

Kala itu, ia mendeklarasikan berdirinya PDRI. Dasar dibentuknya PDRI karena Ibu Kota Yogyakarta diduduki Belanda. Pun Presiden Sukarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan beberapa menteri ditangkap Belanda. Momen itu kelak disebut sebagai Agresi Militer Belanda II.

Pada hari yang sama, di Bukitinggi, Sjafruddin mengunjungi Teuku Mohammad Hasan, Gubernur Sumatera/Ketua Komisaris Pemerintah Pusat di kediamannya, untuk merundingkan situasi terkini. Bersama beberapa tokoh lain, mereka mendeklarasikan PDRI.

Beberapa jam sebelum Sukarno-Hatta ditangkap, digelar sidang kabinet di Yogyakarta. Dua keputusan dihasilkan. Pertama, Sukarno dan Hatta tetap tinggal di Yogya meski menghadapi risiko penangkapan.

Kedua, memberi mandat kepada Menteri Kemakmuran Sjafruddin Prawiranegara yang sedang berada di Sumatera untuk membentuk pemerintah Republik Darurat.

"Pembentukan PDRI oleh Sjafruddin didasarkan pada inisiatifnya sendiri," tulis Deliar Noer dalam Mohammad Hatta: Biografi Politik. Karena hasil rapat kabinet itu tak pernah ia terima. Para petinggi RI dan staf keburu ditahan Belanda.

Pada 22 Desember 1948, berkumpul tokoh pimpinan republik seperti Sjafruddin Prawiranegara, Teuku Mohammad Hassan, Sutan Mohammad Rasjid, Kolonel Hidayat, Lukman Hakim, Ir. Indracahya, Ir. Mananti Sitompul, Maryono Danubroto, Direktur BNI A. Karim, Rusli Rahim, dan  Latif.

Mereka kemudian menyusun organisasi PDRI, dengan Sjafruddin sebagai Ketua PDRI/Menteri Pertahanan/ Menteri Penerangan/Menteri Luar Negeri ad interim.

Selain itu, Teuku Mohammad Hassan (Wakil Ketua PDRI/Menteri Dalam Negeri/Menteri PPK/Menteri Agama), Sutan Mohammad Rasjid (Menteri Keamanan/Menteri Sosial, Pembangunan, Pemuda), Lukman Hakim (Menteri Keuangan/Menteri Kehakiman), Ir. Mananti Sitompul (Menteri Pekerjaan Umum/Menteri Kesehatan), Ir. Indracaya (Menteri Perhubungan/Menteri Kemakmuran).

Pada 18 Desember 2006, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Keppres No 28 Tahun 2006 yang menetapkan 19 Desember, tanggal terbentuknya PDRI, sebagai Hari Bela Negara.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini