KPK Membenarkan Ada OTT Pejabat Bidang Kelautan

Febri mengatakan, sejumlah orang itu ditangkap karena diduga berkaitan dengan tindak pidana di sektor kelautan.

Diterbitkan 14 Desember 2016, 18:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT). Sejumlah orang ditangkap dalam OTT ini.

"Ada kegiatan OTT," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2016).

Febri mengatakan, sejumlah orang itu ditangkap karena diduga berkaitan dengan tindak pidana di sektor kelautan. "Terkait pengadaan di sektor kelautan," ujarnya.

Adapun dari informasi yang dihimpun, salah satu orang yang ditangkap merupakan pejabat tinggi di Badan Keamanan‎ Laut (Bakamla).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK
  • liputan6
    OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.
    OTT KPK