KPK Kembali OTT Penyelenggara Negara?

Dari informasi itu, penyelenggara dimaksud merupakan pejabat tinggi di lembaga negara yang bergerak di sektor kelautan.

Diterbitkan 14 Desember 2016, 18:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap ‎tangan (OTT). Sejumlah orang dikabarkan ditangkap dalam OTT kali ini.

Dari informasi yang dihimpun, Raabu (14/12/2016), salah seorang yang ditangkap merupakan penyelen‎ggara negara. Dari informasi itu, penyelenggara dimaksud merupakan pejabat di lembaga negara di sektor kelautan.

Sampai saat ini belum diketahui detail OTT ini. Liputan6.com mengonfirmasi kabar tersebut ke para pimpinan dan juru bicara KPK Febri Diansyah. Namun mereka belum merespons.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK
  • liputan6
    OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.
    OTT KPK