Sukses

PN Jakut: Sidang Ahok Tetap di Bekas PN Jakpus

Hasoloan Sianturi akan menyiapkan pengeras suara agar masyarakat bisa mendengar secara langsung jalannya persidangan.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan digelar pada 13 Desember 2016. Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi memastikan sidang akan tetap digelar di PN Jakarta Utara.

"Sidang tetap di PN Jakarta Utara, yang sekarang bertempat di Jalan Gajah Mada nomor 17. Ditetapkan oleh majelis hakim di sana," ucap Hasoloan Sianturi usai menghadiri diskusi 'Tayangan Persidangan Ahok' di kantor KPI, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat 9 Desember 2016.

Rencananya, sidang Ahok akan menempati ruang sidang terbesar yang ada di bekas PN Jakarta Pusat itu. Meski besar, kapasitas ruangan tersebut hanya sekitar 80 orang.

"Ruang sidang di Kusuma Atmadja, paling besar dan bisa menampung 80 orang. Mungkin tidak semua bisa masuk, makanya untuk para wartawan harus kordinasi siapa yang akan masuk ke dalam," terang Hasoloan Sianturi.

Terkait kabar kehadiran banyaknya orang saat sidang Ahok berjalan, Hasoloan akan menyiapkan pengeras suara agar masyarakat bisa mendengar secara langsung jalannya persidangan.

"Kalau pun menurut media pengunjungnya akan banyak, kami hanya menyiapkan sound sistem atau pengeras suara saja, yang lain sama saja," Hasoloan memaparkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.