Sukses

Bawa Ribuan Pil Ekstasi, Warga Cina Ditangkap

Seorang warga Cina ditangkap pihak operasional Bandara Internasional Adisucipto, Yogyakarta. Ia kedapatan membawa ribuan butil pil ekstasi bernilai Rp 1 miliar.

Liputan6.com, Jakarta: Seorang warga Cina ditangkap pihak operasional Bandar Udara Internasional Adisucipto, Yogyakarta, Jumat (26/2). Ia kedapatan membawa 10 ribu butir pil ekstasi serat 42 gram dalam bentuk serbuk yang diselipkan di bagian dalam tas koper. Perempuan 23 tahun itu menggunakan visa kerja sebagai pedagang dan menumpang pesawat Air Asia.

Menurut pengakuannya, sedianya barang haram itu akan dibawa ke Jakarta. Total keseluruhan ekstasi tersebut bernilai mencapai Rp 1 miliar.(BOG)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.