Sukses

Mendagri Akui Sudah Pecat 41 Siswa IPDN

Selain 41 siswa IPDN, Mendagri juga sudah memberhentikan 5 pengasuh karena pelanggaran dan memecat 2 pengasuh karena pungli.

Liputan6.com, Yogyakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan sudah memberhentikan 41 siswa Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan revolusi mental di sekolah yang mencetak kader-kader di pemerintahan tersebut.

"Kasusnya macam-macam, ada yang pemukulan dan sebagainya," ucap Mendagri di Yogyakarta, Jumat malam, 28 Oktober 2016.

Selain itu, Tjahjo juga sudah memberhentikan 5 pengasuh karena melakukan pelanggaran dan memecat 2 pengasuh karena kasus pungutan liar atau pungli.

Menurut Mendagri, lulusan IPDN harus menjadi panutan di masyarakat, terlebih mereka rata-rata bekerja sebagai PNS golongan 3A. Ia menuturkan, lulusannya juga harus ditempatkan di mana pun. Selain itu, Kemendagri juga membangun kerja sama dengan Akademi Militer dan Akademi Kepolisian.

"Jadi lulusan asal Jogja tidak harus kembali ke Jogja, bisa ditempatkan di Papua," Mendagri Tjahjo Kumolo memungkasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.