Liputan6.com, Depok - Setelah sepekan melakukan pengusutan kasus gas yang diduga berisi air, polisi akhirnya bisa menangkap dua tersangka. MI dan JA ditangkap aparat Kriminal Khusus Polresta Depok.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (17/10/2016), di hadapan polisi kedua tersangka menunjukkan cara saat memindah dan memasukkan air ke dalam tabung gas. Dengan menggunakan alat bantu selang, aksi itu terlihat tidak terlalu sulit.
Padahal Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad sempat menyatakan pengoplosan gas dengan air sulit dilakukan. Dugaan itu diungkapkan saat ia melakukan sidak ke SPBE gas 3 kilogram,Â
Advertisement
Dari keterangan kedua tersangka polisi kini terus mengusut kasus ini. Apakah keduanya mempunyai jaringan yang lebih luas atau hanya terbatas pada tabung-tabung gas yang para tersangka oplos.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4160798/original/079359000_1663319947-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295088/original/038010600_1783912968-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-13T101127.805.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296249/original/006576900_1784009127-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-14T124739.847.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5466673/original/082916800_1767862212-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-08T154559.006.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1376691/original/097465500_1476732750-Gas.jpg)