Sukses

Kadernya Terekam Pesta Sabu, Demokrat Tunggu Proses di BNN

Video rekaman anggota DPRD Padang Pariaman yang diduga sedang pesta sabu itu menjadi viral di media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat belum dapat menjatuhkan sanksi terhadap kadernya yang menjadi anggota DPRD Padang Pariaman, Sumatera Barat, Yanuar Bakri. Kader Demokrat tersebut terekam dalam video yang diduga sedang pesta sabu bersama anggota dewan lainnya. Video itu menjadi viral di media sosial.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto, menyampaikan partainya masih menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Ini semua sekarang masih ada proses di BNN, sehingga kita yang terbaik menunggu BNN yang kemudian kita dari partai politik akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan perundang-undangan yang ada," ucap Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).

Wakil Ketua DPR ini menyatakan, setiap kader Demokrat yang menjadi wakil rakyat mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga DPR pusat yang terjerat kasus dan sudah berstatus tersangka harus mengundurkan diri dari jabatannya.

"Tentu kita akan lihat sanksi-sanksi yang dilaksanakan. Apabila ini suatu hal yang memang sudah dipastikan, sekarang jangan berandai-andai," Agus menambahkan. Sementara saat ini, BNN dikabarkan masih menunggu hasil tes narkoba dari anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Yanuar Bakri.

Sebelumnya, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso memastikan, pihaknya akan memburu bandar narkoba yang diduga memasok sabu untuk dua anggota DPRD Padang Pariaman. Langkah ini sebagai tindak lanjut video keduanya yang tengah mengonsumsi barang haram tersebut.

"Iya sekarang kan dimungkinkan, masih pakai bisa saja. Tapi yang penting dia pernah pakai dapatnya dari mana. Itu nanti kita telusuri. Kan bisa saja berkaitan dengan jaringan dan pengedar," kata Kepala BNN di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini