Segmen 2: Pemberlakuan Ganjil Genap hingga Pencabulan Siswi SMU

Polisi telah menyiapkan sanksi tilang bagi pelanggar aturan ganjil genap. Sementara itu, siswi kelas 1 SMU dicabuli oleh lima remaja.

Diterbitkan 29 Agustus 2016, 17:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Usai pemberlakuan sosialisasi dan uji coba sistem ganjil genap, besok peraturan pembatasan kendaraan ganjil genap akan diberlakukan. Polisi telah menyiapkan sanksi tilang bagi pelanggar untuk menegakkan aturan ini.

Sementara itu, tindakan asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Siswi kelas 1 SMU berinisial AS dicabuli oleh lima remaja di Jakarta Utara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6