Saksikan Live Streaming Sidang Jessica Wongso

Sidang mengagendakan mendengarkan keterangan saksi.

Diterbitkan 29 Agustus 2016, 10:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Senin (29/8/2016).

Pada sidang kali ini, jaksa memperdengarkan keterangan sejumlah saksi.

Jaksa mendakwa Jessica dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan menggunakan racun sianida. Ancaman hukumannya, penjara 20 tahun, seumur hidup, atau maksimal hukuman mati.

Saksikan jalannya sidang Jessica Wongso secara live streaming di tautan ini atau di bawah ini:

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6