Jaksa Agung Pastikan Freddy Budiman Masuk Daftar Eksekusi Mati

Namun Prasetyo belum mau mengungkapkan kapan waktu eksekusi. Menurut dia saat ini masih dalam tahap persiapan.

Diterbitkan 27 Juli 2016, 15:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan nama Freddy Budiman masuk dalam eksekusi mati jilid III yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Selain Freddy, terpidana mati lainnya, Merry Utami juga turut disertakan.

"Freddy masuk, akan kita eksekusi untuk tahap ketiga, Zulfiqar juga masuk, Merry Utami juga masuk," kata Prasetyo di kantornya, Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Namun Prasetyo belum mau mengungkapkan kapan waktu eksekusi. Menurut dia saat ini masih dalam tahap persiapan.

"Saya masih menunggu (selesai persiapan)," kata Prasetyo.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6