Sukses

Mendagri: Ketua Baru KPU Ditentukan Secara Internal Pekan Depan

Ketua KPU Husni Kamil Manik meninggal dunia pada usia yang hampir menginjak 41 tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik meninggal dunia pada Kamis 7 Juli 2016. Untuk mengisi jabatan Ketua KPU yang kosong, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkap, KPU akan menentukan pemilihan ketua baru secara internal pada pekan depan.

"‎Saya dengar KPU tidak perlu tergesa-gesa. Saya dengar akan dipilih dalam internal minggu depan," kata Tjahjo di halaman Gedung Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Tjahjo yakin, siapapun yang terpilih jadi ketua KPU baru pasti memiliki visi dan misi dengan almarhum Husni Kamil Manik. Kompetensi pun tidak perlu diragukan lagi, karena komisioner yang saat ini semuanya melewati proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

"Siapa penggantinya ada mekanisme nomor urut berikutnya yang kemarin ikut fit and propertest Komisi 2 DPR itu bisa naik. Siapa ketuanya? Itu hasil rapat internal KPU," jelas Tjahjo.

Husni Kamil Manik berpulang di usianya yang hampir menginjak 41 tahun. Almarhum mengembuskan napas terakhir usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina sekira pukul 21.00 WIB, Kamis 7 Juli 2016. Jenazahnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2016.

Husni Kamil Manik terpilih memimpin KPU sejak 12 April 2012. Semenjak kuliah di Padang, dia aktif di bidang Pemilu dan turut memantau pelaksanaan Pemilu 1999. Husni juga pernah menjabat sebagai anggota KPU Sumatera Barat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini