Segmen 1: Ribut Antar-Kampung hingga Reklamasi Pulau G Dihentikan

Dua kampung yang bertetangga di kota Bima NTB saling serang. Selain itu, reklamasi pulau G dihentikan secara permanen.

Diterbitkan 01 Juli 2016, 06:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bima - Perang antarkampung tak pernah redup. Dua kampung yang bertetangga di kota Bima NTB saling serang, Kamis malam. Polisi sempat kewalahan karena kedua belah pihak menggunakan batu, panah dan bahkan bom molotov.

Sementara itu, rapat tim gabungan kajian mengenai reklamasi pulau buatan di Teluk Jakarta, memutuskan penghentian reklamasi Pulau G secara permanen.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6