Segmen 4: Bus APTB Berakhir hingga KM Kelud Kandas

Mulai 1 Juni bus APTB dilarang melintas di jalur busway. Selain itu, KM Kelud kandas di depan Pelabuhan Sekupang, Batam.

Diterbitkan 02 Juni 2016, 05:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Mulai 1 Juni, bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) dilarang melintasi jalur busway. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan mengandangkan bus APTB yang masih nekat melintas di jalur busway.

Kapal motor penumpang Kelud milik PT Pelni kandas di depan Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau. Kapal kandas di perairan dangkal dekat dermaga saat hendak memutar arah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6