Segmen 1: Penangkapan La Nyalla hingga Kontroversi Hukuman Kebiri

Kejati Jawa Timur kembali menangkap La Nyalla Mattalitti Selasa malam. Selain itu, DPR dukung pemerintah perberat pelaku kekerasan seksual.

Diterbitkan 01 Juni 2016, 03:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menangkap La Nyalla Matalitti dalam kasus dana hibah Kadin Jawa Timur, Selasa malam. Penangkapan dan penetapan status tersangka tersebut dibantah oleh kuasa hukum La Nyalla.

Sementara itu, DPR mendukung langkah pemerintah mengeluarkan perppu memperberat hukuman bagi pelaku pemerkosaan terhadap anak termasuk hukuman kebiri. Menteri Kesehatan menekankan pentingnya pengetahuan tentang reproduksi pada anak.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6