Sukses

KPK Tak Akan Berhenti Memburu Royani

Katua KPK Agus Raharjo mengatakan pihaknya akan terus mengejar Royani di mana pun berada.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Royani. Setelah kasus suap Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mencuat keberadaan Royani tak diketahui.

Katua KPK Agus Raharjo mengatakan, pihaknya akan terus mengejar Royani di mana pun berada. Sebab, Royani memegang peran penting dalam kasus ini.

"Oh iya, itu salah satu yang penting, pelaku yang penting," ujar Agus di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (26/5/2016).

Agus memang belum mengetahui secara pasti keberadaan Royani. Bahkan beredar kabar Royani saat ini dilindungi oleh aparat. Terkait hal itu, dirinya belum berkoordinasi dengan Panglima TNI maupun Kapolri.

"Oh aku malah belum dengar itu," imbuh dia.

Selain terus mencari, yang bisa dilakukan KPK hanya terus mengirimkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Mengingat sudah dua kali panggilan yang dilayangkan. "Selalu bergulir terus. Paling dipanggil lagi untuk memperdalam," pungkas Agus.

MA Sudah Mencari Royani

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengaku sudah bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, kedua petinggi lembaga penegak hukum tersebut membahas beberapa persoalan.

"Waktu itu makan malam dengan Ketua MA Belanda dan Ketua MA Indonesia di rumah Duta Besar Belanda bersama beberapa yang lain dari penegak hukum lain. Di situ memang saya bertemu Beliau (Hatta Ali)," ujar Syarief di Jakarta, Kamis.

Salah satu yang dibicarakan adalah soal keberadaan Royani yang sampai saat ini tidak diketahui. Kata Hatta, lanjut Syarief, pihak MA sudah mengirim orang untuk memeriksa dua kediaman Royani. Namun, yang bersangkutan tidak ada di tempat.

"Beliau (Hatta) mengatakan bahwa MA juga sudah memeriksa tempat tinggal Pak Royani. Ada dua (tempat tinggal Royani). Tetapi tidak ada di tempat itu menurut Pak Ketua MA‎," kata Syarief.

Selain itu, Hatta juga mengatakan kalau Royani berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), di mana dia terikat dengan aturan.

"Pak Ketua MA mengatakan bahwa kalau dia (Royani) itu kan pegawai negeri. Kalau misalnya tidak hadir (masuk kerja) beberapa hari 30 hari berturut-turut, maka akan diberi peringatan dan setelah itu akan dipecat kalau tidak hadir lagi," ucap Syarief.

Nurhadi dan Royani Dicekal

Royani sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Bahkan, keberadaannya tidak diketahui, sehingga KPK kesulitan untuk mengorek keterangan orang yang disebut-sebut sopir sekaligus ajudan Sekretaris MA Nurhadi itu.

Namun demikian, bersama Nurhadi, KPK sudah mengirim surat pencegahan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi. Pencegahan terhadap Nurhadi dan Royani itu berlaku untuk 6 bulan ke depan, agar sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya, keduanya tidak sedang di luar negeri.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap pendaftaran perkara PK pada PN Jakpus ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Mereka yakni Panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno.

Edy diduga dijanjikan uang hingga Rp 500 juta oleh Doddy. Pada saat ditangkap tangan, KPK menemukan uang Rp 50 juta yang diduga sebagai suap. Namun pada perkembangannya, KPK menemukan indikasi ada penerimaan lain oleh Edy sebesar Rp 100 juta dari Doddy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini