VIDEO: Pemilik Rusun Minta KPK Usut Penyelewengan Pajak

Mereka meminta KPK mengusut developer nakal yang mempermainkan pajak pembelian dan pajak pertambahan nilai.

Diterbitkan 09 April 2016, 02:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Penghuni rumah susun dan apartemen berunjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta. Mereka meminta KPK mengusut developer nakal yang ada di Jakarta yang mempermainkan pajak pembelian dan pajak pertambahan nilai sehingga merugikan penghuni rusun.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (8/3/2016), mereka mengeluhkan hingga saat ini belum mendapatkan sertifikat rumah sebagai aset.

Baca Juga

  • VIDEO: Aisyah, Balita Tanpa Wajah Mulai Jalani Perawatan
  • Kilas Indonesia: Puluhan Ribu Botol Miras Disita Bea Cukai
  • Jendela Dunia: Bayi Migran Direbut Lalu Diancam Dilempar

"Ada pajak pertambahan nilai yang dikenakan terhadap listrik dan air, yang sebenarnya pemerintah tidak mengenakan pajak pertambahan nilai. Jadi di situ ada pungutan pajak yang digelapkan," ujar Krismanto perwakilan pemilik rusun.

"Pembeli rumah susun sudah membayar pajak pembelian beberapa tahun yang lalu, ada yang 5 tahun, ada yang 10 tahun, gunanya pajak itu untuk membayar akte jual beli, tetapi akte jual beli itu sampai sekarang tidak terwujud," jelasnya.

Mereka menduga sejumlah devoloper telah menyelewengkan pajak pembelian dan pajak pertambahan nilai, sehingga developer menahan sertifikat warga hingga bertahun tahun padahal cicilan rumah sudah lunas.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6