Segmen 2: Saipul Jamil Diperiksa hingga Penambang Liar Digerebek

Saipul Jamil diperiksa sebagai saksi dugaan tindakan asusila. Sementara itu, Polres Bogor mengamankan puluhan penambang emas liar.

Diterbitkan 17 Maret 2016, 02:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Saipul Jamil akhirnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Diperiksa sekitar 6 jam dengan 43 pertanyaan, pedangdut itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindakan asusila terhadap korban berinisial AW.

Sementara itu polisi menggerebek lokasi pengolahan hasil penambangan secara liar di Nanggung, Kabupaten Bogor. Puluhan orang diamankan karena melakukan penambangan tanpa izin di areal tambang milik PT Aneka Tambang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6