Sukses

Warga Kalijodo Akan Layangkan Surat ke JK Besok

Razman mempertanyakan sikap Ahok yang tak mau berkomunikasi dengan warga.

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum warga Kalijodo Razman Arif Nasution menuding Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memakai cara-cara Orde Baru, menjelang penertiban kawasan hiburan malam itu.

Razman menuding Ahok telah mengirimkan aparat bersenjata dan terkesan mengintimidasi warga. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk arogansi pemimpin.

"Katanya mau Jakarta baru? Ini mah Orde Baru. Di sini enggak ada preman, silakan dirazia, enggak ada senjata tajam. Come on, katanya Ahok membuat Jakarta lebih baik, Jakarta baru, ini mah Jakarta Orde Baru," kata Razman di Kalijodo, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).

Razman mempertanyakan sikap Ahok yang tak mau berkomunikasi dengan warga. Keengganan Ahok itu, menurut dia, sebagai bentuk pemerintahan gaya lama yang mengandalkan kekuatan militer, untuk mengendalikan protes dan kritik terhadap pemerintahan.

"Saya jadi heran, Ahok menyamakan masyarakat dengan handphone dan tak mau berdialog. Yang tinggal di sini warga DKI, ada 1.300 orang yang memiliki KTP DKI," jelas Razman.

Perlawanan awal warga Kalijodo akan dimulai besok pagi. Ratusan warga akan mendatangi DPRD DKI, DPD DKI dan langsung mengirimkan surat kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK.

"Pak JK itu negosiator ulung, Aceh dan Poso selesai. Lagian Pak JK juga ingin ini diselesaikan dengan manusiawi," ujar Razman.

Sementara, Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana sebelumnya membantah ada dugaan intimidasi yang diduga dilakukan jajarannya di wilayah Kalijodo, Jakarta Utara.

Menurut Teddy, tidak ada prajurit TNI yang mengintimidasi dan atau melakukan upaya apa pun, sebelum ada perintah menertibkan dan menutup kawasan prostitusi tersebut.

"Kok intimidasi melulu, bagaimana ada tentara mengintimidasi? Enggak ya. Enggak ada itu tindakan intimidasi," ujar Teddy, usai memimpin upacara gabungan di Markas Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta, Rabu kemarin.‎

Kawasan Kalijodo yang berlokas di Pejagakan, Penjaringan, Jakarta Utara itu akan digusur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur Ahok ingin menjadikan lahan 1,4 hektare yang dihuni sekitar 8.000 orang itu, menjadi taman terbuka hijau.

Wali Kota Jakarta Utara hari ini juga telah mengirimkan surat peringatan pertama atau SP1, yang berisi instruksi kepada warga, untuk mengosongkan rumah mereka dalam waktu 7 x 24 jam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini