Saipul Jamil Dijemput Penyidik Polres Jakarta Utara

Duda Dewi Persik ini dibawa aparat dari apartemennya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Diterbitkan 18 Februari 2016, 14:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil dibawa aparat Polres Jakarta Utara. Mantan personel boyband dangdut G4UL ini diduga melakukan pencabulan terhadap seorang pria.

"Betul, ditangkap tadi pagi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Daniel Bolly Tifaona, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (18/2/2016).

Penangkapan dilakukan pukul 05.30 WIB. Duda Dewi Persik ini dibawa aparat dari apartemennya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca Juga

  • Ini Alasan Saipul Jamil Keluar dari Manajemen Mak Vera
  • Penutupan Kalijodo Disebut Pengalihan Isu, Ini Kata Ahok
  • Kalijodo Mulai Ditinggalkan

"Ditangkap pas selesai salat," kata mantan Kapolres Metro Bekasi ini.

Penjemputan Saipul Jamil adalah tindak lanjut laporan seorang pria yang menyebut Saipul melakukan tindak pencabulan.

"Saat ini masih diperiksa," kata Bolly.

Sementara itu, Manager Saipul Jamil, Syamsul, belum merespons telepon Liputan6.com terkait penangkapan Ipul, sapaan Saipul Jamil.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6