Hartono Disinyalir Menyimpan Dana Karyawan Deppen

Bekas Menteri Penerangan R. Hartono diduga menyimpan dana kesejahteraan eks karyawan Deppen sebesar Rp 3 miliar. Lembaga pengganti Deppen mencoba menagih hak pegawai itu.

Diterbitkan 20 Oktober 2000, 11:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Eks Menteri R. Hartono diduga menahan dana karyawan Deppen Rp 3 miliar.
  • Dana tersebut disimpan melalui Yayasan Anta Kupa miliknya.
  • BIKN pesimistis dana kembali karena yayasan atas nama perseorangan.

Liputan6.com, Jakarta: Lama tak terdengar, mantan Menteri Penerangan R. Hartono, disebut-disebut menyimpan dana karyawan Departemen Penerangan. Melalui yayasan yang dimilikinya, Anta Kupa, Hartono diduga menilap duit milik bekas karyawan Deppen sebesar Rp 3 miliar. Perkara tersebut diungkapkan Otorisator Badan Informasi dan Komunikasi Nasional (BIKN) IGK Manila, baru-baru ini, di Jakarta. Menurut Manila, dana yang hingga kini tersimpan di kas Yayasan Anta Kupa tersebut dipungut pada saat Deppen dipimpin R. Hartono, tepatnya saat acara pengumpulan uang kesejahteraan karyawan. Itu sebabnya, Manila meminta agar dana tersebut dikembalikan kepada bekas karyawan Deppen yang kini berubah menjadi BIKN. Kendati berharap, Manila mengaku pesimistis dana kesejahteraan karyawan bisa kembali. Maklum, Yayasan Anta Kupa atas nama perseorangan, yaitu mantan direksi dan pejabat Deppen. Walhasil, dana tersebut secara hukum tidak memiliki ikatan dengan Deppen. Selain dana senilai 3 miliar, hingga kini, BIKN masih bingung melacak sejumlah aset dan dana lain yang lenyap saat transisi pascapembubaran Deppen. Bahkan, sejumlah aset malah sudah berpindah tangan. Padahal, pertanggungjawaban aset tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat untuk dimasukkan ke kas negara.(AWD/Chadijah Mastura dan Bambang Triono)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6