Liputan6.com, Jakarta - Kontak senjata kembali terjadi antara polisi dan kelompok sipil bersenjata di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. 3 Orang tewas dalam insiden ini, 2 orang dari kelompok sipil bersenjata dan seorang anggota Brimob, Brigadir Wahyudi Syahputra.
Hingga, Jero Wacik divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan sejumlah tindak pidana korupsi. Meski vonis lebih rendah dari tuntutan Jaksa selama 9 tahun, mantan Menteri ESDM dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata ini masih berpikir saat menanggapi vonis hakim.
Advertisement
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4160798/original/079359000_1663319947-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296249/original/006576900_1784009127-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-14T124739.847.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5253327/original/062598000_1750044459-cek_fakta_dubes_jepang.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9325714/original/050754000_1786927542-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-17T074440.081.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1136574/original/052175900_1455046914-Poso.jpg)