Segmen 3: Kontroversi Jilbab Halal

Munculnya jilbab halal menimbulkan pertanyaan bagi para wanita pengguna hijab.

Diterbitkan 06 Februari 2016, 13:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Munculnya jilbab halal menimbulkan pertanyaan bagi para wanita pengguna hijab. Namun, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengklarifikasi bahwa yang diberi sertifikat halal adalah produsen kain atau tekstil, bukan produsen produk jilbab.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6