Sukses

Wakil Ketua DPR: Banyu Biru Bocorkan Surat BIN, Itu Tak Baik

Agus Hermanto berharap agar ke depan BIN dan pemerintah berhati-hati jangan sampai hal-hal yang rahasia menjadi bocor dan diketahui publik.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyayangkan, tersebarnya Surat Keputusan Badan Intelijen Nasional (BIN) ke media sosial. Menurut Agus, hal itu adalah sesuatu yang tak lazim.

Apalagi, surat rahasia itu disebarkan sendiri oleh anggota BIN yang baru saja diangkat, Banyu Biru Djarot. Banyu Biru mengunggah surat keputusan pengangkatan sebagai Anggota Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) BIN di media sosialnya.

"Saya sangat menyayangkan hal itu terjadi. Saya harap ke depannya, hal-hal tidak lazim jangan sampai bocor," ungkap Agus Hermanto di kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Rabu 3 Februari 2016.

Menurut politikus Partai Demokrat itu, langkah Banyu Biru membocorkan sendiri identitasnya adalah perbuatan yang sangat tidak baik sebagai anggota intelijen.

"Kalau toh memang mau diresmikan, ya resmikan saja. Tapi kalau tidak resmi terus yang rahasia malah bocor ya tidak baik. Kalau ada itikad sendiri membocorkan, berarti itu juga sangat tidak baik," ujar Agus.

Agus berharap agar ke depan BIN dan pemerintah berhati-hati jangan sampai hal-hal yang rahasia menjadi bocor dan diketahui publik.

"Saya harap ke depannya, BIN dan pemerintah harus hati-hati agar hal yang sangat rahasia jangan sampai dibocorkan. Kan dia (Banyu Biru) sendiri yang menyebarkan. Sebenarnya itu adalah hal yang tidak baik. Sebaiknya surat itu resmi dan disimpan sendiri saja," pungkas Agus.

Netizen sebelumnya digegerkan oleh surat pengangkatan Banyu Biru sebagai anggota BIN. Dalam posting-an foto surat, pengusaha muda itu membubuhinya dengan kalimat: Alhamdulillah. Beberapa temannya juga terlihat memberikan emoji bergambar hati.

Entah bagaimana posting-an di media sosial tertutup itu akhirnya menyebar ke dunia maya. Sontak para netizen pun memberikan komentar beragam.

"Jadi Intel kok ngaku, pakai posting pula", "Nge-share SK di medsos nggak sekalian dilaminating", "Pamer SK jadi anggota BIN, duhh Mas Banyu".

Surat pengangkatan itu disetujui langsung oleh Kepala BIN Sutiyoso dan ditandatangani Kepala Biro Kepegawaian BIN Suharyanto SSos MM. Dicantumkan pula masa berlaku Banyu Biru menjadi intel selama 12 bulan penuh mulai dari 1 Januari 2016 hingga 31 Desember 2016.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini