Sidak Minimarket, Polsek Pesanggrahan Bagi-bagi Nomor Telepon

Rakidi juga mengimbau karyawan minimarket untuk mencatat nomor telepon kepolisian.

Diterbitkan 03 Februari 2016, 11:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Minimarket kerap menjadi sasaran perampokan, khususnya di Jakarta. Guna mencegah aksi kejahatan berikutnya, Polsek Pesanggrahan melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke beberapa minimarket di wilayah Jakarta Selatan.

Dalam sidak, Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Polsek Pesanggrahan AKP Rakidi bersama Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Babinkamtibmas) mengecek CCTV atau kamera pengintai, yang cukup membantu kepolisian mengungkap aksi kejahatan.

Tak hanya mengecek CCTV, Rakidi juga mengimbau kepada para pegawai minimarket agar memeriksa hasil rekaman kamera pengintai secara rutin.

Baca Juga

  • TKP Perampokan Rumah di Kompleks Pluit Disambangi Polisi
  • Perampok Minimarket di Srengseng Tewas Ditembus Timah Panas
  • Pinta Pengusaha Jika Kepemilikan Minimarket Dibuka Buat Asing


"Ini kan seminggu otomatis terhapus rekamannya, nah sebelum terhapus dicek rekamannya," ujar Rakidi, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Rakidi mengatakan, jika dalam pemeriksaan CCTV tersebut ada kejadian tindak pidana, baik di dalam maupun di luar minimarket, bisa langsung menghubungi kepolisian.

"Kalau ada kejadian tindak pidana, copy file-nya, laporkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti," imbau dia.

Kepolisian juga mengimbau karyawan minimarket untuk mencatat nomor telepon kepolisian, khususnya Polsek Pesanggrahan.

"Ini nomor saya dan nomor polsek, jangan ragu menghubungi bila ada kejadian," ucap Rakidi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6