Segmen 3: Tersangka Pembunuh Mirna hingga Sidang Kasus Angeline

Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka pembunuh Mirna hingga sidang kasus pembunuhan Angeline menghadirkan 2 saksi.

Diterbitkan 22 Januari 2016, 06:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin. Polisi menyatakan belum cukup bukti dan masih membutuhkan keterangan beberapa saksi.

Hingga sidang lanjutan kasus pembunuhan Angeline di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali dilanjutkan dengan menghadirkan 2 saksi meringankan bagi terdakwa Margriet. Tetapi keterangan yang di berikan di depan majelis hakim justru memberatkan terdakwa.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6