Sukses

Ahok: Taman Terbuka Justru Bisa Ungkap Predator Anak

Menurut Ahok, jika anak berada di rumah terus menerus, justru bahaya dan bisa menjadi sasaran paedofil.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak terima jika taman terbuka di Jakarta disebut sebagai sarang predator anak. Sebab, Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) itu sudah dilengkapi keamanan.

"Itu kan taman ramah anak, ramah anak kita dilengkapi sekuriti, CCTV. Bagaimana predator mau main, dia juga binggung," kata Ahok di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Menurut mantan politikus Golkar itu, jika anak berada di rumah terus menerus, justru bahaya dan bisa menjadi sasaran paedofil.

Penjelasan Ahok ini sejalan dengan data yang dihimpun Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Komnas PA tahun 2015. Di mana sebanyak 62 persen kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan terdekat seperti keluarga dan lingkungan sekolah. Selebihnya, sebanyak 38 persen di ruang publik.

Bukan hanya itu berdasarkan data tersebut, pelaku kejahatan terhadap anak jusru dilakukan orang terdekat seperti guru, ayah tiri, kakak, keluarga terdekat, tetangga, bahkan penjaga sekolah.

"Di rumah justru predator lebih bahaya. Kita enggak kenalin orang. Justru filosofinya kan supaya semua anak berkumpul dan semua bisa kenalin, kalau kamu ada apa-apa, misalnya, bisa kebaca kan," lanjut dia.

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga menegaskan, dengan keberadaan taman buatannya itu, justru bisa mengetahui keberadaan predator anak. "Di RPTRA itu kan terbuka, semua orang lihat, si anak ini, si anak itu. Justru kalau ada predator, bisa dikenalin nih. Dia bukan tetangga kita," ujar Ahok.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengungkap, taman terbuka justru dijadikan tempat sarang predator anak. Padahal, tujuan Pemerintah Provinsi membuat Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), agar digunakan untuk pembelajaran anak, serta pengawasan dan ruang sosialisasi warga DKI Jakarta.

"Belum tepat sebutan Jakarta ramah anak, belum tepat. Justru predatornya duduk-duduk di situ (RPTRA)," ujar Arist.

 

*Saksikan juga video berita tentang Menteri Yohana yang mempersiapkan daftar paedofil yang akan dikebiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.