Sukses

Suasana Haru Lepas 'Kepergian' BW di Gedung KPK

Puluhan pegawai dan Masyarakat Antikorupsi bergabung di gedung KPK memberikan ucapan perpisahan untuk BW.

Liputan6.com, Jakarta - Abraham Samad dan Bambang Widjojanto resmi 'pensiun' dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua pimpinan yang pernah tersangkut kasus hukum itu resmi berhenti dari jabatannya‎ sebagai Ketua dan Wakil Ketua KPK nonaktif pada 16 Desember lalu.

Untuk menghormati 2 mantan pimpinan itu, para pegawai dan staf KPK mengadakan acara pelepasan untuk Bambang. Abraham Samad sendiri saat acara ini digelar tidak hadir dan tak diketahui keberadaannya.

Acara ini digelar usai Bambang membereskan segala berkas dan peralatan kerja miliknya di gedung KPK. Dalam acara pelepasan itu juga terdapat Koalisi Masyarakat Antikorupsi yang terdiri atas sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Mereka mengenakan topeng berwajah Bambang ketika menyambutnya untuk melepas kepergian dari KPK.
‎
Bambang, yang akrab disapa BW itu, sempat memberi keterangan di depan lobi KPK. Dia memberikan komentar terkait 5 pimpinan KPK yang baru saja disetujui Komisi III DPR.



"Saya meyakini pimpinan yang akan datang bekerja lebih baik dari pimpinan sebelumnya," kata BW di hadapan pegawai KPK yang melepas kepergiannya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/12/2015).

Selain itu, BW juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah membantunya menjadi pimpinan KPK sejak 2011 lalu.‎

"Usai dari KPK, saya akan kembali lagi menjadi masyarakat biasa. Saya akan berdedikasi pada masyarakat. Saya ingin mengabdi kepada bangsa ini," ujar dia.‎

Di tengah suasana haru, Ketua Wadah Pegawai KPK, Faisal, mengatakan pihaknya menyambut baik Koalisi Masyarakat Antikorupsi yang turut hadir dalam acara ini. Kata Faisal, pihaknya tak bisa sepenuhnya melepas BW. ‎
‎
"‎Kami menyambut gembira kedatangan teman-teman LSM menjemput BW. Yakinlah, pegawai KPK tidak melepas sepenuhnya BW. Ia selalu ada di hati kita," ucap Faisal.

Seperti diketahui, BW menjadi salah satu pemimpin KPK yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri pada awal tahun ini. Atas status tersangkanya itu, BW dinonaktifkan dari posisi pemimpin KPK oleh Presiden Joko Widodo bersama Abraham Samad yang juga jadi tersangka oleh Polda Sulselbar.**

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.