Sukses

Rusak Kehormatan TNI, Penembak di Cibinong Harus Dihukum Berat

TB Hasanuddin menilai penembakan terhadap Marsin Sarmani alias Japra di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor itu tindakan sadis.

Liputan6.com, Jakarta - Sersan Dua Yoyok Hadi menembak tukang ojek di Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Masyarakat mengecam tindakan Hadi yang melanggar hukum.

Salah satunya Anggota Komisi I TB Hasanuddin. Dia mengatakan penembakan terhadap Marsin Sarmani alias Japra di Jalan Mayor Oking, Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor itu merupakan tindakan sadis.

"Sadis hanya karena serempetan sedikit saja, bahkan tidak melukai pelaku tapi sampai hati langsung membidik kepalanya," ujar Hasanuddin lewat keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu 4 November 2015.

Menurut dia, tindakan Hadi itu juga tidak terpuji, karena selama ini para perwira/pimpinan TNI selalu menekankan perlunya mendekat dengan rakyat. Sebab, TNI merupakan bagian yang tak terpisahkan dari rakyat.

Sementara, lanjut politikus PDIP itu, tindakan Hadi berkebalikan dari arahan yang disampaikan para pemimpin TNI tersebut.

"Dia (pelaku) patut dihukum seberat-beratnya. Sebaliknya jajaran TNI juga harus segera melakukan evaluasi, mengapa hanya karena senggolan saja emosinya meledak tak terkendali dan langsung menembak. Biasanya seorang aparat Intel baik bintara maupun perwira pernah mengikuti pendidikan kejuruan Intel dan sudah lolos mengikuti test psikologi," kata dia.

 

TNI melalui Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) III/Siliwangi Kolonel (Arm) Robertson Ismail membenarkan pelaku penembakan yang menewaskan seorang pengemudi bernama Marsim Sarmani alias Japra di teritorinya, Cibinong, Jawa Barat, pukul 16.30 WIB, Selasa 3 November 2015 merupakan anggota TNI.

Anggota TNI itu bernama Serda Yoyok Hadi. Dia merupakan anggota Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad). (Bob/Nil)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini