Sukses

Ingin Putus Kontrak Godang Tua, Yusril Minta Ahok Pikir Ulang

Pengelolaan sampah ini bukan hanya urusan teknis saja, tapi ada masalah sosial dan politiknya.

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigate Organic‎ Energy Indonesia (NOEI), Yusril Ihza Mahendra meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk berpikir ulang atas keinginannya memutus kontrak secara sepihak, terkait kerja sama dengan 2 kliennya dalam mengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat.

‎Menurut Yusril, pengelolaan sampah ini bukan hanya urusan teknis. Lebih jauh dari itu, pengelolaan sampah di Bantar Gebang juga sangat berkaitan dengan masalah sosial dan politik.

"Harus dipahami, tidak ada yang mau menampung sampah dari Jakarta selain Bekasi. Bogor, Depok, dan kota-kota lain di sekitar Jakarta tidak ada yang mau," ujar Yusril di kantornya kawasan Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa (3/10/2015).

Yusril menuturkan, sebelum diserahkan ke PT GTJ dan PT NOEI, sampah di Bantar Gebang memang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, saat itu pengelolaan sampah terbentur dengan persoalan komunikasi dengan sejumlah masyarakat Bekasi.

"Akhirnya pengelolaan sampah di Bantar Gebang melibatkan pihak swasta. Setelah diserahkan ke PT Godang Tua Jaya dan PT Navigate, selama ini (pengelolaan sampah) berjalan normal," ucap dia.

Karena itu, Yusril mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar berpikir ulang jika hendak memutus kontrak dengan PT GTJ dan PT NOEI. Dia khawatir, pengelolaan TPST Bantar Gebang kembali terbentur dengan masyarakat sekitar lokasi.

"Mungkin secara finansial akan lebih menguntungkan. Tapi secara politis kurang bagus. Jadi harus hati-hati soal ini," tandas Yusril. (Dms/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini