Sukses

Komisi VI: Pengusaha Kecil Masih Sulit Akses KUR

Karena itu, kata Heri, selain harus menambah bank penyalur KUR, pemerintah harus memikirkan paket untuk mempermudah akses.

Liputan6.com, Jakarta - Penurunan bunga kredit usaha rakyat (KUR) dari sekitar 22 persen menjadi 12 persen belum cukup menaikkan daya saing usaha kecil dan menengah (UKM). Yang paling penting sebetulnya keleluasaan akses mendapatkan KUR itu sendiri yang banyak dikeluhkan para pelaku UKM.

"Selama ini justru pelaku UKM kesulitan mengakses KUR karena belum bankable. Pasalnya, pelaku UKM sulit memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan perbankan. Akibatnya, penyaluran KUR belum optimal dan masih di bawah 5 persen," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2015).

"Itu masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Dari tahun ke tahun masalah ini belum terpecahkan. Bank-bank yang selama ini diberi subsidi KUR masih mensyaratkan kriteria yang menyulitkan," sambung dia.

Karena itu, kata Heri, selain harus menambah bank penyalur KUR, pemerintah harus memikirkan paket untuk mempermudah akses KUR. Dengan begitu, KUR akan lebih terasa dampaknya. "Penambahan itu juga bisa mempercepat penyaluran KUR kepada debitur yang selama ini dianggap belum bankable," sambung dia.

Anggota Fraksi Gerindra itu menyebutkan, data dari Komite KUR hingga 2014 ternyata hanya ada 7 bank nasional yang menyalurkan KUR, yaitu BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, Bukopin, Bank Syariah Mandiri, dan BNI Syariah.

Total kucuran dana KUR, lanjut Heri, mencapai Rp 152,71 triliun. Dia berharap, penyaluran KUR agar lebih ekspansif dan merata. KUR yang selama ini disalurkan lebih banyak untuk sektor pertanian dan perdagangan. Sebarannya pun masih terkonsentrasi di Jawa.

"Padahal saat ini pemerintah telah memberdayakan Jamkrindo dan Askrindo untuk mendorong perbankan melakukan pemerataan penyaluran kredit ke seluruh wilayah Indonesia, sebagai lembaga penjamin KUR," ujar dia.

"Perbankan tidak perlu ragu karena ada uang jaminannya. Dalam proposal PMN (Penyertaan Modal Negara) 2016 kedua BUMN itu telah mendapatkan penyertaan negara masing-masing Rp 500 miliar." sambung dia.

Dana PMN tersebut, lanjut Heri, untuk menambah modal kedua BUMN dalam mendukung penjaminan KUR. Heri pun mempertanyakan bila hingga kini para pelaku UKM masih kesulitan mengakses KUR, tak ada gunanya Komisi VI menyetujui penyaluran PMN kepada dua lembaga penjamin tersebut.

"Akses modal sangat dibutuhkan para pelaku UKM. Dan itulah yang menjadi stimulus dalam membangkitkan perekonomian nasional yang saat ini kian terpuruk. Saat ini lebih dari 60 persen penduduk bergantung kepada kelompok UKM," kata dia.

"Dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional di atas 50 persen. Tentunya perihal ini harus direspon pemerintah dan lembaga penjaminan yang ditunjuk secara serius," pungkas politisi dari Dapil Jabar IV ini. (Rmn/Nda)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini