Sukses

Masinton PDIP Setuju Gaji Presiden Naik, Tapi...

Presiden sebagai orang yang bertanggungjawab penuh atas bangsa ini bisa mendapatkan fasilitas yang memadai.

Liputan6.com, Jakarta - Politisi PDIP Masinton Pasaribu menyetujui usulan gaji presiden dinaikkan dari Rp 62 juta menjadi Rp 200 juta. Sebab, wewenang dan tanggungjawab presiden lebih besar dibanding instansi pemerintahan yang lain.
‎
"‎Setuju dong. Gaji Presiden seharusnya di atas gaji Direksi BUMN (Badan Usaha Milik negara). Sekitar Rp 200 juta itu," kata Masinton kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Dia mengatakan, gaji Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikabarkan ada yang mencapai ratusan juta rupiah per bulannya. Oleh karena itu, anggota Komisi III DPR ini mendukung jika gaji Presiden dinaikkan.

Menurut dia, presiden sebagai orang nomor 1 di Indonesia adalah orang yang bertanggungjawab penuh atas bangsa ini bisa mendapatkan fasilitas yang memadai.
‎
"Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus diimbangi dgn fasilitas yang memadai dari negara," ujar dia.

Namun demikian, Masinton mengingatkan, kenaikan gaji untuk presiden harus melihat situasi dan kondisi perekonomian bangsa. ‎

"Yang perlu menjadi pertimbangan kita adalah masalah waktu dan momennya, karena menyangkut kondisi ekonomi dan anggaran kita saat ini sedang dalam kondisi sulit," tandas Masinton Pasaribu.‎

Presiden Jokowi malah mengkritik usulan itu. Menurut dia, usulan tersebut tidak pantas disampaikan ke publik dalam situasi perekonomi yang melambat seperti saat ini.

"Jangan‎ aneh-aneh lah, ekonomi melambat kayak gini. Urusan gaji, urusan tunjangan malu," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 17 September 2015.

Jokowi mengaku tidak mengetahui adanya usulan kenaikan gaji presiden dan wakil presiden itu. Ia pun kemudian mempertanyakan asal muasal usulan kenaikan gaji tersebut. "Saya tanya, itu usulannya dari mana?" kata Jokowi. (Mvi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini