Sukses

Humpuss Diminta Melepas TPK Koja

PT Pelindo II mengharapkan agar PT Humpuss Peti Kemas melepaskan sahamnya pada investor lain. Soalnya, saat ini grup Humpuss masih harus melunasi kewajibannya pada BPPN.

Liputan6.com, Jakarta: PT Humpus Peti Kemas diharapkan melepas sahamnya kepada investor lain pada Terminal Peti Kemas (TPK) Koja milik PT Pelabuhan Indonesia II. Apalagi, TPK Koja tengah memerlukan rekanan baru dalam rangka pengembangannya. Selain itu, kelompok Humpuss sendiri masih memikul beban utang kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama PT Pelindo II Herman Prayitno, baru-baru ini di Jakarta.

Menurut Herman, TPK Koja kini memerlukan mitra baru yang dapat menyuntikkan tambahan dana, teknologi, dan manajemen yang lebih efisien. Usulan tentang kemungkinan pelepasan saham PT Humpuss itu pun sudah disampaikan Manajemen Pelindo II kepada Kantor Menteri Negara Pembinaan BUMN -sebelum bernaung di bawah Menteri Perhubungan dan Telekomunikasi-- beberapa waktu lampau. Hingga saat ini, rencana tersebut masih dibahas.

Sementara itu, Pelindo II sendiri belum memberi keputusan untuk mengambil alih saham TPK Koja ini. Sebab, menurut Herman, mereka tengah mempelajari proses penanaman saham PT Humpus pada TPK Koja. Misalnya, melalui proses yang wajar seperti usaha patungan atau tidak. Nantinya, tambah Herman lagi, hasil penelitian tersebut akan menentukan nasib saham PT Humpuss tadi.

Saham TPK Koja yang beraset sekitar US$ 250 juta saat ini terbagi atas dua kepemilikan. Sebanyak 52,12 persen, dimiliki Pelindo II, sedangkan sisanya sebesar 47,88 persen adalah milik PT Humpuss Peti Kemas.(BMI/Arfan Yap Bano dan Soejatmoko)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini