Sukses

Mensos: Kejahatan Pornografi Lebih Bahaya dari Narkoba

Pelaku atau korban pornografi dan kekerasan seksual juga memerlukan pendampingan konselor

Liputan6.com, Blitar - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengutarakan jika kejahatan seksual atau pornografi lebih berbahaya dari narkoba. Karena gejala seseorang yang adiktif (candu) terhadap seks atau pornografi tidak terlihat bila dibanding pecandu narkoba.

"Symptom tidak bisa diubah dan adiksinya bisa sama kayak narkoba. Bahkan adiksi porno lebih tajam dari narkoba," kata Khofifah di Lembaga Permasyarakatan Anak Kelas IIA Blitar, Jawa Timur, Senin (1/6/2015).

Tak hanya pecandu narkoba yang butuh pendampingan konselor atau pekerja sosial untuk menyembuhkan sakit adiktif, pelaku atau korban pornografi dan kekerasan seksual juga memerlukan hal yang sama.

"Kalau narkoba butuh koselor dan peksos narkoba, sama halnya dengan korban porno dan pelakunya. Mereka juga butuh karena adiksinya lebih berat," tegas Khofifah.

Ia menambahkan, terlebih jika yang menjadi pecandu pornografi masih tergolong usia anak di bawah umur. Meski karena hal tersebut, seorang anak dihukum, tak serta merta mereka sembuh dari adiksi pornografinya.

"(Selepas dari penjara) Anak-anak ini tidak boleh dianggap sudah selesai (dibina). Tapi harus ada proses konseling ," tutur Khofifah.

Khofifah menjelaskan Kemensos memiliki tim konselor dan pekerja sosial yang mumpuni menangani problematika tersebut. Ditambah lagi kementerian yang dipimpinnya memiliki institusi pendidikan Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung yang melahirkan para konselor akuntabel.

"Kita punya tim trauma healing dan konseling yang cukup advance karena kemensos punya STKS yang di Bandung. (Sekolah) Itu sudah jadi referensi 38 perguruan tinggi lainnya," tutup Khofifah. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini