Sukses

Kubu Ical Tolak Usul JK Tanda Tangan 2 Kubu untuk Ikut Pilkada

Usulan itu dianggap kubu Ical sebagai langkah yang tak memiliki dasar hukum yang kuat.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar yang tengah dilanda kekisruhan membuat khawatir para kader yang akan maju dalam Pilkada serentak pada Desember 2015. Untuk menyiasati hal itu, Wapres Jusuf Kalla mengajukan usulan kepada kedua kubu.

Usulan itu adalah agar surat dukungan kepada bakal calon kepala daerah ditandatangani dua kubu Partai Golkar sekaligus, yaitu kubu Aburizal Bakrie atau Ical dan Agung Laksono. Usulan itu ditolak kubu Ical lantaran dinilai tak memiliki dasar hukum yang kuat.

Hal itu diungkapkan Politisi Partai Golkar kubu Ical, Tantowi Yahya. Namun begotu, dia menilai saran Jusuf Kalla itu merupakan bentuk kepedulian dari mantan ketua Umum Partai Golkar agar partai berlambang pohon beringin tersebut bisa ikut Pilkada.

"Tapi tanda tangan dua Ketum dari dua kepengurusan yang lagi bersengketa tidak diatur oleh undang-undang. Sehingga secara yuridis tidak bisa dilakukan," ujar Tantowi melalui pesan singkat, Kamis (7/5/2015).

Ketua DPP versi Munas Bali itu menyatakan, jalan tengah dari persoalan itu adalah dengan merevisi Undang-Undang Partai Politik dan Undang-Undang Pilkada. Karena cara itu yang sangat mungkin dilakukan.

"Pemerintah harus melihat revisi ini sebagai kebutuhan yang mendesak dan rasanya tidak akan menimbulkan kegaduhan sebagaimana yang dikhawatirkan pemerintah," ujar dia.

Wakil Ketua Komisi I itu merasa yakin, revisi kedua undang-undang tersebut tidak akan menganggu jalannya Prolegnas yang harus dibahas oleh DPR. Para anggota dewan disebutnya telah siap menggelar rapat secara maraton untuk menyelesaikan undang-undang tersebut.

"Untuk pekerjaan yang bersifat mendesak, DPR telah terbiasa bekerja sampai larut malam dan amandemen dua RUU itu tidak melibatkan seluruh anggota dewan," pungkas Tantowi. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.