Sukses


MPR dan Kemensos Sepakat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kementerian Sosial menjadi lembaga Negara pertama yang melakukan nota kesepahaman dengan MPR RI terkait sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial menjadi lembaga Negara pertama yang melakukan nota kesepahaman dengan MPR RI terkait Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yakni, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara dan Ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Langkah kementerian yang dipimpin Khofifah ini pun mendapat apresiasi dari penanggungjawab sosialisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang juga Wakil Ketua MPR RI, Oesman Sapta.

“Ini merupakan kementerian yang strategis. Selain itu Ibu Khofifah juga mantan Ketua Tim Sosialisasi,” ujar Oesman Sapta di Gedung Aneka Bakti, Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Selasa (17/2) kemarin.

Dikatakan oleh Oesman, saat ini MPR mulai meningkatkan kecepatannya dalam melakukan pemasyarakatan dan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Karena sosialisasi merupakan amanat Pasal 5 ayat (b) UU. No. 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR. DPD, dan DPRD. Dirinya juga menginginkan kerjasama yang disepakati tidak hanya menjadi seremoni.

“Harus menjadi bentuk gotong royong dalam membangun bangsa,” ujarnya.

Kepada wartawan Oesman Sapta mengatakan bahwa sasaran sosialisasi ini adalah seluruh lapisan masyarakat terutama anak-anak muda.  

“Sekarang banyak yang lupa maka perlu disegarkan kembali ingatan kepada Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” tegas Oesman.

Melihat jumlah pegawai Kemensos yang mencapai ribuan dari tingkat pusat hingga daerah, Oesman percaya sosialisasai 4 Pilar Kebangsaan dapat tersampaikan sesuai sasaran.

Revolusi Karakter Melalui Sosialisasi

Dalam kesempatan itu Khofifah menuturkan kalau ada Nawa Cita, salah satunya adalah membangun revolusi karakter. Revolusi karakter dalam MPR dilakukan melalui Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

 "Seluruh aspek itu semuanya harus kita integrasikan,” ujarnya. 

Diakui Kementerian Sosial bukan hanya di pusat tetapi juga di daerah, ada 13.000 pendamping Program Keluarga Harapan, ada 30.000 relawan, kemudian ada Tagana, dan PSKA. “Dengan kerja sama inilah saya berharap akan terbangun revolusi karakter melalui sosialisasi,” tegasnya.

(Adv)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini