Sukses

Sambangi Peradi, Bambang Widjojanto Klarifikasi Kasusnya

Anggota Komite Pengawas Peradi yang mendengarkan klarifikasi BW adalah Timbang Pangaribuan, Said Damanik, dan Sri Miguna.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mendatangi Kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), di Grand Slipi Tower, Jakarta. Kedatangannya untuk mengklarifikasi ke Komite Pengawas Peradi terkait status tersangka yang ditetapkan Mabes Polri.

"Ada surat panggilan. Saya diminta klarifikasi beberapa hal," kata Bambang, Rabu (18/2/2015).

Pantauan Liputan6.com, Bambang yang kerap disapa BW tiba di Kantor Peradi pukul 11.15 WIB didampingi para pengacaranya. Tidak banyak keterangan yang diberikan pada awak media. Ia baru akan memberikan pernyataan usai memberikan klarifikasi.

Bambang yang mengenakan kemeja lengan panjang langsung melangkahkan kaki ke ruang audiensi untuk melakukan pertemuan secara tertutup. Anggota Komite Pengawas Peradi yang mendengarkan klarifikasi BW adalah Timbang Pangaribuan, Said Damanik, dan Sri Miguna.

Ini merupakan kedatangan Bambang kedua kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri. Kali pertama, dia datang ke Kantor Peradi pada Kamis 5 Februari 2015.

Bambang telah dilaporkan ke Komisi Pengawas Advokat atas tuduhan melanggar etika profesi, saat menjadi pengacara dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Kala itu, Bambang belum jadi pimpinan KPK dan tengah menjadi kuasa hukum calon Bupati Ujang Iskandar.

Bambang Widjojanto dituduh meminta saksi untuk memberikan kesaksian yang tidak sesuai fakta.‎ Hal ini pula yang membuatnya jadi tersangka di Mabes Polri. (Mvi/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini