Sukses

Waspada Peredaran Tahu Berformalin Jelang Imlek

Saat di hadapan polisi, pengusaha tahu ini mengaku menggunakan bahan pengawet makanan, bukan formalin.

Liputan6.com, Palembang - Peredaran tahu berformalin ditemukan Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Sebanyak 9.720 tahu yang diduga berformalin tersebut, disita Jajaran Unit Industri Perdagangan dan Produksi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Tahu yang diduga tercampur dengan zat kimia pengawet mayat ini, diedarkan di pasar retail Jakabaring Palembang, Sumsel oleh pemilik produksi rumahan tahu Apo (50).

Penyitaan tersebut dilakukan pada pukul 03.00 WIB Selasa dini hari Pasar Induk Jakabaring Palembang. Di mana, ribuan tahu tersebut diangkut di dalam mobil jenis Mitsubishi L 300 warna hitam BG 9928 NM.

"Kita langsung ke sana dan melakukan operasi tangkap tangan. Setelah dilakukan tes identifikasi di lokasi penangkapan, ternyata positif tahu tersebut mengandung formalin. Kini pemiliknya sudah kita tetapkan sebagai tersangka, apalagi mereka tidak punya izin industri," ujar Kasubdit I Indagsi AKBP Pambudi kepada Liputan6.com, di Palembang, Selasa (17/2/2014).

Produksi rumahan tahu berformalin ini berlokasi di Jalan Putri Rambut Selako, Nomor 1452, Bukit Besar, Palembang, Sumatera Selatan. Dan ternyata, usaha ilegal ini sudah dijalankan sejak 5 tahun terakhir. Bahkan, distribusi tahu berformalin ini sudah menyebar ke berbagai kawasan Palembang hingga ke Lampung.

"Selama 1,5 tahun ini kita sudah melakukan penyelidikan. Dalam 1 hari, usaha rumahan ini bisa memprodukai sebanyak 6.000 tahu. Bahkan menjelang perayaan Imlek nanti, produksinya bisa tembus 2 kali lipat," jelas dia.

Saat ditanyakan tuduhan tersebut, tersangka langsung mengelak dan mengatakan bukan formalin yang digunakannya. "Saya cuma pakai bahan kimia natrium benzoat yang memang bahan pengawet makanan. Bukan formalin itu. Pas diperiksa, saya tidak tahu kalau hasilnya formalin," tutur Apo.

Belum lama ini juga kepolisian di Surabaya, Jawa Timur mengamankan puluhan kilo mie berformalin. Pemilik mie basah tersebut langsung diamankan karena terbukti hasil lab mie tersebut mengandung formalin. (Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.