Apa Kabar WNI di Australia Jelang Eksekusi 2 Anggota Bali Nine?

Hubungan Indonesia dengan Australia kembali menegang pasca-pemerintah memutuskan untuk menolak permohonan grasi dari 2 warga Negeri Kanguru.

Diterbitkan 16 Februari 2015, 08:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Hubungan Indonesia dengan Australia kembali menegang pasca-pemerintah memutuskan untuk menolak permohonan grasi dari 2 warga Negeri Kanguru itu, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Terkait hal itu, Duta Besar RI untuk Australia Nadjib Riphat mengimbau para WNI di sana untuk tak terpancing.

"Diaspora Indonesia harus menjadi tamu yang baik dan tetap meningkatkan harmonisme di antara dua negara," kata Nadjib dalam pernyataan tertulisnya, Minggu 16 Februari 2015.

Menurut dia, hubungan antara Australia dengan Indonesia belakangan ini bukanlah merupakan bukti ketegangan 2 negara. Namun, kata dia, hanya sebagai dinamika sosial.

"Karena itu, meskipun WNI yang berada di Australia harus waspada, namun tetap menjalankan aktivitasnya dengan rileks," ujar Nadjib.

"Selama warga Australia yang berkunjung ke Indonesia menaati aturan yang berlaku di Indonesia, maka mereka pun akan tetap melihat Indonesia sebagai negara yang aman dan bagus untuk dikunjungi," imbuh dia.

WNI di Australia nampaknya tak terpengaruh dengan memanasnya hubungan kedua negara. Buktinya, mereka masih sempat unjuk gigi dalam kegiatan tahunan, National Multicultural Festival Canberra.

Di acara itu, para WNI menampilkan tarian Yapong dari Betawi, angklung, kuda lumping.

Sementara itu, Pemerintah Australia terus berupaya untuk melobi Indonesia agar memberikan keringanan kepada kedua terpidana mati anggota sindikat narkoba yang terkenal dengan julukan Bali Nine itu.

Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott menyampaikan, permohonan kepada Presiden Jokowi untuk lebih responsif dalam menanggapi desakan yang belakangan ini dilakukan pihaknya.

"Jutaan warga Australia sangat kecewa dengan apa yang akan terjadi pada 2 warga kami di Indonesia," ujar Abbott.

Abbott juga menyinggung soal apa yang terjadi jika ada warga Indonesia yang terancam hukuman mati di negara lain. Dia berharap Jokowi memikirkan hal itu. (Ant/Ndy/Ans)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6