Sukses

Soal Calon Kapolri, Megawati Tak Ingin Campuri Jokowi

Megawati Soekarnoputri menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi terkait nama calon Kapolri maupun Panglima TNI.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri enggan mencampuri Presiden Joko Widodo ketika menentukan nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) maupun Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Pada saat Presiden (Jokowi) mengusulkan calon Panglima TNI dan Kapolri, sikap saya sangatlah tegas dan jelas. Saya selalu menyatakan bahwa Indonesia tidak boleh di-voting. Hal ini bukan berarti saya setuju terhadap orang per orang yang diusulkan," kata Megawati saat berpidato di hadapan ratusan kader saat acara HUT ke-42 PDIP di Kantor DPP PDIP, kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2015).

Presiden ke-5 RI ini mengatakan, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi terkait nama-nama calon Kapolri yang akan disampaikan kepada DPR.

"Tetapi demi penghormatan terhadap institusi TNI dan Polri, maka saya tidak pernah menyampaikan sikap penolakan," tandas Mega.

Megawati mengutarakan hal itu karena sebelumnya beredar surat yang isinya terkait nama Kapolri yang akan menggantikan Jenderal Pol Sutarman, yaitu Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan, ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Hingga kini surat tersebut belum dikonfirmasi langsung ke Presiden.

Budi Gunawan diketahui pernah menjabat sebagai ajudan Megawati ketika menjabat sebagai Presiden.

Dalam laman setkab.go.id yang dikutip Liputan6.com, Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Wijayanto membenarkan adanya surat Presiden Jokowi kepada DPR-RI terkait permintaan persetujuan penunjukan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri itu. "Ya," jawab Seskab singkat saat dimintakan konfirmasinya mengenai kebenaran surat tersebut.

Isi surat Jokowi tersebut adalah sebagai berikut:

Dengan hormat, dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan proses regenerasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, bersama ini kami sampaikan permintaan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rencana kami untuk mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Gunawan, S.H, M.Si menjadi Kapolri yang baru menggantikan Jenderal Polisi Sutarman yang telah menduduki jabatan tersebut selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan.

Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Gunawan SH, M.S- saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri, dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

Permintaan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan persetujuan, bersama ini kami lampirkan kutipan riwayat hidup Komisaris Jenderal Polisi Drs Budi Gunawan, S.H. MSi. Kami berharap Dewan Perwakilan Rakyat dapat memberikan persetujuannya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Atas perhatian Saudara Ketua, kami ucapkan terima kasih. (Ans/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.