Sukses

Raden Nuh Pemilik Akun Triomacan2000 Ditangkap Polisi

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pengelola akun Twitter Triomacan2000 berkembang dengan ditangkapnya sang pemilik akun Raden Nuh.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pengelola (admin) akun Twitter Triomacan2000 berkembang dengan ditangkapnya sang pemilik akun Raden Nuh. Penangkapan dilakukan petugas kepolisian dari Subdit Cyber Krimsus Polda Metro Jaya.

"Benar yang bersangkutan kami tangkap semalam," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Aris Budiman saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Minggu (2/11/2014).

"Tsk juga sebagai pemilik akun Twitter TrioMacan2000 @TM2000Back," imbuh dia.

Raden Nuh yang bergelar Drs, SH, SIP, dan SE itu ditangkap di rumah kost Jalan Tebet Barat Dalam 5, Tebet, Jakarta Selatan. "Ditangkapnya jam 1 (Minggu dini hari) tadi. Di kawasan Tebet," lanjut dia.

Aris mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Raden Nuh. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami lebih jauh kiprah akun twitter yang kerap melontarkan isu kontroversial itu.

"Saat ini masih diperiksa," tutup Aris.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan orang yang diduga sebagai admin TrioMacan2000 berinisial ES. Dia ditahan terkait dugaan pemerasan kepada salah satu pejabat PT Telkom, AP.

Polda Metro Jaya telah menerima 4 laporan susulan terkait pemerasan yang diduga dilakukan oleh ES dan kawan-kawan. "Cukup banyak, ratusan juta rupiah. Ini kita dalami terus," ucap Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto.

ES diduga tidak bergerak sendirian dan memiliki jaringan cukup banyak. Berdasarkan surat laporan yang diperoleh Liputan6.com bernomor LP/3931/X/2014/PMJ/ Dit. Reskrimsus tanggal 29 Oktober 2014, pelapor berinisial AS melaporkan HK dan kawan-kawan soal tindak pidana pemerasan dengan kerugian Rp 358.000.000.

Diduga HK dan kawan-kawan adalah kelompok ES. Saat dikonfirmasi, Rikwanto mengatakan, tengah mendalami kasus pemerasan admin akun Triomacan2000. "Masih didalami," kata Rikwanto singkat.

Â