Sukses

KPU Bengkulu Tetap Rancang Pilkada Langsung

KPU Bengkulu bahkan sudah mengajukan proposal anggaran Pilkada sebesar Rp 120 miliar untuk pemilihan 2 putaran.

Liputan6.com, Bengkulu - Meskipun RUU Pilkada belum disahkan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu tetap merancang tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung.

Pilkada gubernur Bengkulu akan dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan 7 dari 9 bupati se- Provinsi Bengkulu pada Juli 2015.

Ketua KPU Bengkulu Irwan Saputra mengatakan, tahapan pilkada sesuai Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tetap menjadi pedoman sebelum ada aturan lain.

"Sesuai aturan, tahapan harus dimulai 7 bulan sebelum berakhir masa jabatan kepala daerah, artinya awal bulan Januari harus dilaksanakan prosesnya," ujar Irwan di sela-sela konsolidasi KPU se-Provinsi Bengkulu, Jumat (12/9/2014).

KPU Bengkulu bahkan sudah mengajukan proposal anggaran Pilkada sebesar Rp 120 miliar untuk pemilihan 2 putaran. Angka itu akan dibagi kepada kabupaten yang juga melaksanakan pilkada secara serentak.

Rancangan ini, lanjut Irwan, akan dievaluasi kembali jika nanti aturan yang disahkan berubah menjadi pilkada tidak langsung atau dipilih DPRD.

"Intinya kita sudah mempersiapkan segala sesuatunya sejak awal. Jika nanti aturannya berubah tinggal disesuaikan saja," demikian Irwan Saputra.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini